Cara Cek SK Sertifikasi Guru - Tunjangan Profesi Dengan Mudah

Cara Cek SK Sertifikasi - Pada kesempatan berikut ini akan diberikan informasi mengenai Cara Cek SK Sertifikasi Guru - Tunjangan Profesi. Apakah anda merupakan salah satu staf pengajar atau guru yang sedang mencari cara cek SK sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud? Ya, surat keterangan (SK) ini adalah syarat utama proses pencairan tunjangan. Tanpa SK ini, jelas anda akan terancam tidak dapat menerima tunjangan guru.

Untuk cara cek SK sertifikasi di tahun ini, anda bisa mengakses website resmi P2TK Dikdas Kemdikbud di http://223.27.144.195:8000/. Langkah-langkah detailnya adalah sebagai berikut.
Cara Cek SK Sertifikasi Guru - Tunjangan Profesi


Berikut Cara Cek SK Sertifikasi :

Cara Cek SK Sertifikasi Guru Secara Online
  • Yang pertama yaitu dengan mengakses alamat website di atas.
  • Kemudian, pada halaman utama, beralihlah ke bagian kanan maka akan anda temukan kolom Login. Masukkan 16 digit Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Lalu isilah bagian Password dengan 8 digit tanggal lahir anda. Perhatikan, format yang benar yaitu YYYYMMDD, yakni tahun-bulan-tanggal.
  • Setelah yakin data anda benar, klik Login (berwarna biru).
  • Selanjutnya, anda akan melihat informasi detail mengenai SK Sertifikasi anda.
Cara Cek SK Sertifikasi Guru - Tunjangan Profesi


Dapodik Yang Tidak Valid
Anda akan mendapatkan informasi SK Sertifikasi anda hanya jika data lengkap anda di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), valid. Akan tetapi bagaimana jika data anda dalam aplikasi Dapodik tidak valid? Maka, anda terancam tidak akan mendapat tunjangan.

Jika anda telah mengikuti langkah-langkah cara cek SK sertifikasi guru di atas dengan benar, akan tetapi jika data anda tidak valid, kesalahan mungkin terjadi lantaran proses pelengkapan pendataan oleh masing-masing operator sekolah yang tidak lengkap atau belum lengkap. Hal ini disebabkan karena berbagai hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan, seperti akses internet yang masih sangat terbatas di beberapa daerah.

Solusinya yaitu pihak terkait harus melakukan pengumpulan data secara manual. Dan jelas anda harus turut membantu untuk segera melengkapi segala persyaratan yang ada. Anda juga bisa menghubungi operator sekolah melalui SMS, surat, maupun media lain. Tidak perlu terburu-buru dan tidak sabar, sebab anda tidak perlu khawatir, hingga proses pelengkapan pendataan selesai, hak tunjangan anda sejak awal tidak akan hilang.

Syarat Pencairan Sertifikasi
Setelah mengikuti cara cek SK Sertifikasi di atas, dan anda telah mendapatkan SK tersebut, berikut adalah informasi mengenai syarat pencairan tunjangan profesi anda.
  • Langkah pertama yaitu bawalah dokumen persyaratan yang telah disetujui ke Bank.
  • Kemudian, siapkan fotokopi KTP anda yang masih berlaku.
  • Lalu, siapkan fotokopi katu NUPTK anda (bila ada).
  • Kemudian siapkan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala sekolah tempat anda mengajar. Surat keterangan yang berisi nomor peserta, NRG, NUPTK, dan alamat anda ini akan menyatakan bahwa anda adalah guru di sekolah yang bersangkutan.
Nah, apakah anda sudah mendapat SK Sertifikasi anda? Cobalah ikuti langkah-langkah cara cek SK sertifikasi di atas, dan abila anda menemukan kesulitan seperti data Dapodik yang tidak valid, segera lengkapi persyaratan-persyaratan yang ada.

Sekian informasi yang bisa disampaikan mengenai cara cek SK Sertifikasi Guru - Tunjangan Profesi. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat untuk anda semua. Terima kasih.