Persetujuan Roem- Royen Belanda semakin Terjepit

Perjanjian Roem-Roijen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Nama perjanjian tersebut diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dari Indonesia dan Herman van Roijen dari Belanda. 

Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dilancarkan oleh para pejuang Indonesia telah membuka mata dunia bahwa propaganda Belanda itu tidak benar. RI dan TNI masih tetap eksis. Namun Belanda tetap tidak mau melaksanakan resolusi DK PBB 28 Januari 1949.

Melihat kenyataan tersebut, Amerika Serikat bersikap tegas dan terus mendesak agar Belanda mau melaksanakan resolusi DK PBB. Amerika Serikat berhasil mendesak Belanda, untuk mengadakan perundingan dengan Indonesia.

A. Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen
Latar belakang diadakannya perjanjian Roem-Royen adalah diawali dari serangan tentara Belanda ke Yogyakarta dan penahanan kembali para pemimpin RI yang mendapatkan kecamanan dari dunia Internasional.

Selain itu, Belanda dalam Agresi Militer II melancarkan propaganda bahwa TNI telah hancur. Dalam Agresi Militer II yang dilakukan Belanda mendapat kecaman dari dunia Internasional terutama Amerika Serikat yang membuat Konferensi Meja Bundar (KMB) terlaksana di Den Haag. 

B. Pelaksanaan Perjanjian Roem-Royen
Atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia pada tanggal 14 April 1949 diselenggarakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, anggota Komisi dari AS. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Moh. Roem dan delegasi Belanda dipimpin oleh H.J. Van Royen. 

Dalam perundingan itu, RI tetap berpendirian bahwa pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta merupakan kunci pembuka perundingan-perundingan selanjutnya. Sebaliknya pihak Belanda menuntut agar lebih dulu dicapai persetujuan tentang perintah penghentian perang gerilya oleh pihak RI.
Roijen adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal  Persetujuan Roem- Royen Belanda semakin Terjepit
Merle Cochran, wakil dari AS di UNCI mendesak agar Indonesia mau melanjutkan perundingan. Perundingan segera dilanjutkan pada tanggal 1 Mei 1949. Kemudian pada tanggal 7 Mei 1949 tercapai Persetujuan Roem-Royen. Isi Persetujuan Roem-Royen antara lain sebagai berikut.
  1. Angkatan bersenjata Indonesia akan menghentikan semua aktivitas gerilya
  2. Pemerintah Republik Indonesia akan menghadiri Konferensi Meja Bundar
  3. Pemerintah Republik Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta
  4. Angkatan bersenjata Belanda akan menghentikan semua operasi militer dan membebaskan semua tawanan perang

C. Dampak Perjanjian Roem Royen
Dengan tercapainya kesepakatan dalam perjanjian Roem-Royen maka memberikan dampak bagi perjuangan bangsa Indonesia yang antara lain sebagai berikut.
  1. Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan di Yogyakarta dari tangan Belanda.
  2. Pihak TNI dengan penuh kecurigaan menyambut hasil persetujuan itu. Namun, Panglima Besar Jenderal Soedirman memperingatkan seluruh komando di bawahnya agar tidak memikirkan masalah-masalah perundingan.
  3. Untuk mempertegas amanat Jenderal Soedirman itu, Panglima Tentara dan Teritorium Jawa, Kolonel A.H. Nasution memerintahkan agar para komandan lapangan dapat membedakan gencatan senjata untuk kepentingan politik atau kepentingan militer.

Pada umumnya kalangan TNI tidak mempercayai sepenuhnya hasil-hasil perundingan, karena selalu merugikan perjuangan bangsa Indonesia.

Setelah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta, pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang Kabinet RI yang pertama. Pada kesempatan itu, Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandatnya kepada wakil presiden Moh. Hatta. Dalam sidang kabinet juga diputuskan untuk mengangkat Sri Sultan Hamengkobuwono IX menjadi Menteri Pertahanan merangkap Ketua Koordinator Keamanan.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Roem-Roijen
Buku Sejarah Kelas XI Semester II Kurikulum 2013 Kemendikbud

Previous
Next Post »