Cara Cek NRG Guru PNS dan Non PNS

Cara Cek NRG Guru PNS dan Non PNS - Pada kesempatan berikut ini akan diberikan informasi mengenai cara cek NRG. Cara cek NRG atau nomor registrasi guru yang bersertifikasi saat ini cukup mudah diakses. Karena saat ini pemerintah Indonesia sendiri sudah membuat situs khusus untuk mengecek nomor registrasi guru tersebut secara online dengan mudah. Jka Anda ingin mengecek nomor registrasi anda sebagai guru yang bersertifikasi Anda bisa mendapatkan NRG melalui situs resmi dari PTKDIKMEN dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Untuk cara cek NRG guru tersebut Anda hanya membutuhkan akses online untuk mengunjungi situs yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dengan menyertakan NUPTK. Selain itu, dengan mengetahui NRG Anda juga bisa mengetahui tunjangan fungsional yang Anda terima.
cara cek nrg guru kemenag,cara cek nrg guru dikdas,cara cek nrg guru tk,cara cek nrg guru pai,cek nrg guru sertifikasi,cek nrg guru madrasah,


Sebetulnya pengecekan NRG ini sangat penting selain untuk mengetahui NRG Anda, juga untuk memperjelas tunjangan fungsional NON-PNS yang belakangan ini dipermasalahkan. Hal ini biasanya disebabkan karena salah memasukkan nomor rekening bank maupun salah memasukkan mata pelajaran yang diajarkan saat mendata. Sehingga melalui situs yang dibuatkan oleh pemerintah tersebut, Anda bisa mengecek jumlah nominal tunjangan profesi yang Anda terima setiap periodenya. Lalu, bagaimana cara cek NRG guru via online tersebut?

Disini Anda akan diberikan beberapa cara untuk mengecek NRG guru baik non PNS ataupun PNS. Sehingga bagi rekan-rekan guru tidak perlu lagi harus mengurus-ngurus data ini dengan rumit dan prosedural yang panjang. Anda hanya perlu mengunjungi website resminya saja. Adapun cara cek NRG guru PNS ataupun non PNS yaitu seperti berikut ini.

Cara Cek NRG Guru PNS

Untuk guru PNS berikut ini cara untuk mengetahui nomor registrasi guru Anda :
  • Anda bisa mengunjungi situs P2TK dengan alamat link : http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-klienkeu/.
  • Pada layar monitor pada bagian kiri akan tampil Cek SK Tunjangan.
  • Pilih jenis tunjangan profesi, lalu Anda harus memilih tahun SK dan klik di tanda panah berwarna hitam.
  • Kemudian, masukan juga nomor pada baris NUPTK dan juga namanya yang sudah tersedia.
  • Lalu klik tombol CARI dibawah. Jika semua data Anda sudah sesuai dan masuk ke dalam database, maka akan muncul rincian informasi dari tunjangan profesi dan NRG Anda.
Cara Cek NRG Guru Non PNS

Adapun untuk mengecek nomor NRG guru non PNS, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti berikut ini :
  • Kunjungi website P2TK di link : http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id/kemdikbud-klienkeu/.
  • Lalu pada layar monitor di samping kiri akan muncul Cek SK Tunjangan DEKON
  • Lalu pada kategori pencarian, Anda bisa memilih jenis tunjangan untuk mendapatkan NRGnya. Disana terdapat kolom profesi Non-PNS, Tunjangan Guru Bantu, Tunjangan Fungsional dan Tunjangan Khusus. Untuk Non PNS maka Anda pilih profesi Non-PNS, lalu pilih tahun SK.
  • Masukan NIGB, NUPTK dan Nama Anda
  • Lalu klik “Cari” pada tombol dibagian bawah. Jika sesuai, maka data Anda akan terlihat dalam layar monitor.
Sekian informasi yang bisa di sampaikan mengenai cara cek NRG Guru PNS dan Non PNS. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua. Terima kasih.