Cara Cek E-KTP Online dengaan Mudah dan Cepat

Cara Cek E-KTP Online - Pada kesempatan berikut ini akan diberikan informasi mengenai cara cek e-ktp online yang merupakan salah satu cara untuk mengetahui apakah data kependudukan seseorang sudah terdaftar dalam pusat data kependudukan nasional. Jenis KTP elektronik ini adalah kartu kependudukan dengan di dukung oleh sistem informasi yang lebih akurat, aman, tertib administrasi karena sudah terintegrasi langsung dengan database kependudukan di kementerian dalam negeri pusat. Setiap penduduk hanya akan memiliki satu nomor induk kependudukan meskipun penduduk tersebut berpindah ke luar daerah sekalipun, sistem ini mengurangi kemungkinan seseorang memiliki lebih dari satu KTP untuk melakukan perbuatan yang tidak bertangungjawab.
Cara Cek, Cara Cek Status E-KTP Online,


Nomor induk yang ada pada e-KTP juga rencananya akan di integrasikan untuk keperluan lain seperti pembuatan SIM, Paspor, dan identitas lain. Sebagian besar daerah di Indonesia sekarang sudah mendapatkan e-KTP yang proses pembuatannya secara masal tahun kemarin. Namun apakah nomor induk kependudukan kita sekarang sudah ada dalam database kependudukan pusat? Untuk mengetahuinya kita bisa menggunakan cara cek e-KTP online sehingga kita bisa tahu bahwa Identitas Kependudukan yang sudah terdaftar dengan cara seperti berikut. 

Berikut Cara Cek e-KTP Online : 

• Kunjungi website Pemerintah Daerah atau dinas yang terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Lantaran dua lembaga ini yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat melalui kementerian Dalam Negri. Sebagai contoh website resmi Humas Kota Batam, dalam website tersebut terdapat fasilitas unduhan status e-KTP lengkap untuk semua kecamatan di lingkup Kota Batam, caranya dengan mendownload dari pilihan yang sudah disediakan lalu tekan Ctrl-F pada keyboard untuk menginput nama dan alamat. Lalu akan muncul status data pribadi yang sudah terdaftar dengan sistem e-KTP atau belum.

• Cara kedua menggunakan card Reader e-KTP, sistem ini bekerja tidak menggunakan perangkat PC sehingga lebih mudah dan praktis. Fungsi Card reader ini untuk membaca chip dalam e-KTP yang semakin cepat. Menteri Dalam Negri belum lama ini sudah melakukan uji coba pada saat bersamaan dengan Seminar Pemakaian e-KTP dan Card Reader untuk Publik. Akan tetapi produk tersebut hanya akan digunakan untuk kalangan lembaga terkait saja seperti Dinas kependudukan dan Catatan Sipil.

Sayangnya, pemerintah tidak menyediakan website khusus untuk mengakses e-KTP secara online. Cara cek e-KTP online tidak mudah untuk dibuka masyarakat secara langsung. Hanya lembaga yang berwenang dalam penerbitan e-KTP yang memiliki akses e-KTP, mungkin karena hal ini adalah dokumen penting dan belum lama penerapannya sehingga masih memerlukan proses dan hasil yang lebih maksimal.

Sekian informasi yang bisa di sampaikan mengenai cara cek e-ktp online. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda semua. Terima kasih.